Soal Kasus Haikal Hassan, DPR Tegaskan Mimpi Tak Boleh Dikriminalisasi

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan keheranannya soal kasus yang mendera Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan. Menurutnya, laporan mengenai mimpi ini terlalu mengada-ada dan semestinya polisi lebih bijak dalam memprosesnya.

"Saya rasa, pelaporan Haikal Hasan ini sudah sangat mengada-ada. Polisi juga harusnya bijak dalam menerima dan mem-follow up laporan. Apabila sudah sangat mengada-ada ya harusnya udah aja, nggak usah di-follow up. Polisi seharusnya memakai energinya untuk kerjaan yang lain, kan ini mau Tahun Baru, banyak yang harus dikerjakan," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Dia mengatakan, akan lebih baik jika polisi tidak memproses laporan dibanding melakukan pemeriksaan yang tidak masuk akal. Seperti meminta bukti dari mimpi bertemu Rasulullah.

"Ya mending nggak usah di-follow up daripada akhirnya jadi melakukan proses-proses yang nggak masuk akal, kayak minta bukti. Kan semua orang bebas bermimpi dan mengungkapkan mimpinya," kata legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Erin Wartia Minta DPR Periksa Psikologi Eks ART, Singgung Nama Rieke Diah Pitaloka

Nasional
2 hari lalu

Sidang Paripurna Sepakat Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Buletin
2 hari lalu

Paparkan KEM-PPKF 2027, Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8% Hingga 6,5%

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pidato di DPR: Karena Kondisi yang Kita Hadapi, Saya Harus Hadir Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal