Soal Kasus Suap Rektor Unila, Kemendikbudristek Akui Ada Celah Korupsi di Jalur Mandiri

Arie Dwi Satrio
Rektor Unila Karomani tersangka suap kasus penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mentapkan Rektor Unila (Universitas Lampung) Karomani sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Kemendikbudristek pun mengakui bahwa ada cela korupsi pada seleksi tersebut.

"Sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan," kata Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli Sirait saat menghadiri konpers OTT Rektor Unila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Untuk itu, pihaknya berjanji akan mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Adapun, salah satu yang menjadi celah korupsi di seleksi mandiri, yakni rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.

"Interval ujian dengan pengumuman, itu ada jarak sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional, mungkin ini akan dievaluasi," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Nasional
28 hari lalu

Nadiem Makarim usai Diperiksa Kejagung 10 Jam: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Terima Pengembalian Uang terkait Kasus Korupsi Laptop, dari Siapa?

Buletin
2 bulan lalu

2 Guru SD di Dairi Raih Beasiswa Program Afirmasi, Wujudkan Impian Kuliah

Nasional
2 bulan lalu

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop, KPK Pastikan Perkara Google Cloud Tetap Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal