Soal Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut

Irfan Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan mengikuti proses hukum dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong hingga ke pengadilan. Dalam kasus ini, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Luhut mengatakan, Haris dan Fatia harus mempertanggungjawabkan pernyataannya di pengadilan. Dia mengigatkan, jangan berlindung di balik hak asasi manusia (HAM) dalam menyampaikan ekspresi yang bisa mencederai orang lain.

"Saya ingin sampaikan supaya kita semua ini belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan kebebasan bertanggung jawab. Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," ujar Luhut usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
5 hari lalu

Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Kami Tak Cuma Talk the Talk, tapi Talk Beneran

Seleb
12 hari lalu

Komentar Nyinyir Doktif soal Dokter Richard Lee Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Seleb
19 hari lalu

Adly Fairuz Ngaku Nama Baiknya Rusak gegara Kasus Dugaan Penipuan Tes Akpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal