Soal Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut

Irfan Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf).

Menurutnya, siapa pun yang bersalah dalam pembuktian di persidangan akan mendapatkan hukuman. "Biarlah dibuktikan di pengadilan. Kalau saya membuat salah ya saya dihukum, tapi kalau yang dilaporkan salah ya dihukum," ucapnya.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan Nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Farhat Abbas Layangkan Somasi ke Amien Rais terkait Tuduhan ke Presiden Prabowo

Seleb
7 hari lalu

Erin Taulany Bongkar Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART, Mengejutkan!

Seleb
19 hari lalu

Bukan Sakit Hati! Ini Alasan Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim

Seleb
19 hari lalu

Geger! Rossa Resmi Laporkan 78 Akun Medsos Penyebar Fitnah ke Bareskrim Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal