Soal Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut

Irfan Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf).

Menurutnya, siapa pun yang bersalah dalam pembuktian di persidangan akan mendapatkan hukuman. "Biarlah dibuktikan di pengadilan. Kalau saya membuat salah ya saya dihukum, tapi kalau yang dilaporkan salah ya dihukum," ucapnya.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan Nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
14 hari lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Nasional
23 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
23 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Nasional
27 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal