Meski begitu, Bawaslu tetap mengagendakan rapat pleno untuk memastikan ada atau tidak kasus mahar Rp500 miliar tersebut. "Ya, tunggu besok kita mau pleno. Jadi nanti bagian tindak pidana tindak lanjut perkara akan konsultasi ke kita, temuannya sudah sampai mana, bukti-bukti apa saja yang dapat diberikan dan kesimpulannya seperti apa, ya itu akan kami diskusikan besok," katanya.
Sebelumnya, Andi Arif memposting lewat akun Twitternya soal mahar senilai Rp500 miliar dari Sandiaga Uno kepada dua partai pengusung Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Andi saat Prabowo tengah membahas penetapan cawapres yang akan mendampinginya.
Namun, dalam berbagai kesempatan, Sandiaga Uno serta parpol pendukungnya sudah berkali-kali memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Namun, cuitan Andi diperoses karena ada laporan yang masuk ke Bawaslu.