Soal Mahar Politik, Bawaslu Tak Bisa Panggil Paksa Andi Arief

Irfan Ma'ruf
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Arief. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

Meski begitu, Bawaslu tetap mengagendakan rapat pleno untuk memastikan ada atau tidak kasus mahar Rp500 miliar tersebut. "Ya, tunggu besok kita mau pleno. Jadi nanti bagian tindak pidana tindak lanjut perkara akan konsultasi ke kita, temuannya sudah sampai mana, bukti-bukti apa saja yang dapat diberikan dan kesimpulannya seperti apa, ya itu akan kami diskusikan besok," katanya.

Sebelumnya, Andi Arif memposting lewat akun Twitternya soal mahar senilai Rp500 miliar dari Sandiaga Uno kepada dua partai pengusung Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Andi saat Prabowo tengah membahas penetapan cawapres yang akan mendampinginya.

Namun, dalam berbagai kesempatan, Sandiaga Uno serta parpol pendukungnya sudah berkali-kali memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Namun, cuitan Andi diperoses karena ada laporan yang masuk ke Bawaslu.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
9 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
11 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Megapolitan
11 bulan lalu

Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal