Lebih lanjut, Puan mengingatkan pemerintah terhadap berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan dari DPR saat pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2024.
“Yang seharusnya telah dirumuskan oleh pemerintah dalam Rancangan APBN Tahun 2024 beserta Nota Keuangan,” katanya.
Sementara itu Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi makro. Dia juga menekankan pentingnya situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek.
"Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural," kata Jokowi.
Setelah menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2024, Jokowi kemudian menyerahkan draf RUU beserta Nota Keuangan kepada Puan selaku pimpinan DPR.
Selanjutnya Puan memberikan surat pertimbangan kepada Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mattalitti atas penyampaian RUU tentang APBN 2024 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.