Soal Pembakaran Bendera oleh Banser, Ini Penjelasan Lengkap GP Ansor

Felldy Aslya Utama
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) (Foto: iNews.id/Feldy Utama)

10. Untuk itu perlu kami sampaikan, kami menolak secara tegas bendera HTI diidentikkan atau dinyatakan seakan-akan sebagai bendera tauhid milik umat Islam.

11. Kami sebagai ormas Islam yang dilahirkan untuk menjaga marwah kedaulatan NKRI dan menjaga nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin memandang bahwa pengibaran bendera HTI di mana pun merupakan tindakan melawan hukum, karena HTI telah dinyatakan terlarang melalui putusan pengadilan dan merupakan tindakan provokatif terhadap ketertiban umum, sekaligus mencegah lafadz suci tauhid dimanfaatkan untuk gerakan-gerakan politik khilafah.

12. Kami sangat mengapresiasi permintaan maaf secara pribadi dari anggota Banser yang melakukan pembakaran karena semata-mata telah menimbulkan kegaduhan publik dan banyak pihak tidak mendapatkan persepsi yang jernih atas peristiwa tersebut.

13. Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kepada oknum-oknum di mana pun berada yang mengibarkan, membawa bendera HTI termasuk atribut, simbol, lambang yang secara nyata merupakan bagian dari paham khilafah.

14. Kami menginstruksikan seluruh kader GP Ansor dan Banser, terutama di tahun politik ini, tidak mudah terpancing oleh mereka yang suka mempolitisir segala hal untuk kepentingan yang bukan kepentingan bangsa Indonesia.

15. Kami menginstruksikan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk menjaga terus ukhuwwah islamiyyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah basyariyah, serta kebhinekaan.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Nasional
2 bulan lalu

Anggota Banser Kawal Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Kuasa Hukum: Itu Solidaritas   

Buletin
2 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka, Dikawal Banser

Nasional
2 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Perdana di PN Jakarta Selatan, Puluhan Banser Berjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal