JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyatakan sikap atas polemik video viral pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). Berikut penjelasan GP Ansor sebagai induk dari Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dan Sekjen Abdul Rochman, di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
1. Beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta agar tidak membawa bendera apa pun, kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pada saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui oleh publik, khususnya para peserta dan Banser, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
3. Atas peristiwa tersebut, Banser menertibkan oknum yang membawa bendera HTI karena dianggap melanggar peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional.
4. Oknum yang membawa bendera HTI tersebut sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau persekusi dari Banser. Hal ini menunjukkan bahwa Banser memegang teguh kedisiplinan seperti digariskan organisasi dan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.