Soal Penangkapan Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Polri : Kami Tak Tahu Itu

Muhamad Rizky
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri belum mengeluarkan surat penangkapan terhadap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Saat ini Bareskrim baru menyiapkan surat panggilan kepada Ahmad Yani.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemanggilan terhadap Ahmad Yani merupakan pengembangan kasus demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

"Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan), yang kami tahu 3 hari lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," ujar Awi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (22/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
17 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
19 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal