Soal Penangkapan Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Polri : Kami Tak Tahu Itu

Muhamad Rizky
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri belum mengeluarkan surat penangkapan terhadap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Saat ini Bareskrim baru menyiapkan surat panggilan kepada Ahmad Yani.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemanggilan terhadap Ahmad Yani merupakan pengembangan kasus demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

"Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan), yang kami tahu 3 hari lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," ujar Awi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (22/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
23 jam lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
9 hari lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
11 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal