Sebelumnya, Ahmad Yani mengungkapkan, ada upaya penangkapan oleh Bareskrim, Senin (19/10/2020). Saat itu kata Yani, ada puluhan tim Bareskrim mendatangi kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat pukul 19.15 WIB.
Menurutnya, para anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan, namun dia menolak.
Saat ini polisi telah menangkap 2 petinggi KAMI, yaitu Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Keduanya ditangkap dengan tuduhan mengunggah ujaran kebencian di media sosial terkait demonstrasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.