Soal Pengeras Suara Masjid, Menko PMK: Boleh Dipakai asal Wajar

Binti Mufarida
Menko PMK, Muhadjir Effendy menegaskan surat edaran menteri agama tentang pengeras suara masjid atau musala memiliki tujuan baik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara soal polemik surat edaran Menteri Agama yang mengatur penggunaan pengeras suara masjid atau musala. Menurutnya pemakaian pengeras suara di masjid atau musala dibolehkan asal dalam batas wajarwajar. 

Muhadjir mengatakan surat edaran yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu bertujuan baik untuk menjaga toleransi di tengah masyarakat Indonesua yang plural.

“Mohon surat edaran itu dibaca betul kemudian diterapkan. Tujuannya sangat baik yaitu untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan toleransi. Boleh memakai pengeras suara atau toa asal yang wajar. Jangan terlalu keras-keras tapi juga jangan terlalu lirih. Kapan digunakan itu juga dihitung betul. Jangan 24 jam keras terus, jangan dua jam sebelum sholat subuh sudah keras,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Muhadjir pun meminta agar aturan yang telah dikeluarkan oleh Menag tersebut harus dipahami betul. 

“Jadi sebetulnya itu maksudnya baik. Jangan mudah terpengaruh pada berita yang sepotong-potong apalagi cuma judulnya. Baca berita itu isinya, jangan judulnya saja. Sekarang ini banyak masyarakat kita yang membaca berita itu judulnya, kalau judulnya seram ya dianggapnya itu. Padahal itu hanya judulnya saja,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Bom Meledak di Masjid saat Salat Jumat, 8 Orang Tewas

Internasional
3 hari lalu

Ledakan Guncang Masjid saat Salat Maghrib, 5 Jemaah Meninggal

Destinasi
9 hari lalu

Ajaib Masjid di Aceh Tamiang Berdiri Kokoh dari Terjangan Banjir Bandang, Jadi Penyelamat Satu Kampung

Nasional
25 hari lalu

Viral Masjid di Aceh Tetap Berdiri Kokoh walau Diterjang Banjir Bandang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal