Soal Pengeras Suara Masjid, Menko PMK: Boleh Dipakai asal Wajar

Binti Mufarida
Menko PMK, Muhadjir Effendy menegaskan surat edaran menteri agama tentang pengeras suara masjid atau musala memiliki tujuan baik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara soal polemik surat edaran Menteri Agama yang mengatur penggunaan pengeras suara masjid atau musala. Menurutnya pemakaian pengeras suara di masjid atau musala dibolehkan asal dalam batas wajarwajar. 

Muhadjir mengatakan surat edaran yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu bertujuan baik untuk menjaga toleransi di tengah masyarakat Indonesua yang plural.

“Mohon surat edaran itu dibaca betul kemudian diterapkan. Tujuannya sangat baik yaitu untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan toleransi. Boleh memakai pengeras suara atau toa asal yang wajar. Jangan terlalu keras-keras tapi juga jangan terlalu lirih. Kapan digunakan itu juga dihitung betul. Jangan 24 jam keras terus, jangan dua jam sebelum sholat subuh sudah keras,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Muhadjir pun meminta agar aturan yang telah dikeluarkan oleh Menag tersebut harus dipahami betul. 

“Jadi sebetulnya itu maksudnya baik. Jangan mudah terpengaruh pada berita yang sepotong-potong apalagi cuma judulnya. Baca berita itu isinya, jangan judulnya saja. Sekarang ini banyak masyarakat kita yang membaca berita itu judulnya, kalau judulnya seram ya dianggapnya itu. Padahal itu hanya judulnya saja,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Kejamnya Pemberontak Sudan Bunuh 1.500 Orang, Eksekusi Warga di Masjid dan Rumah Sakit

Seleb
20 hari lalu

Taqy Malik Akhirnya Akui Salah soal Donasi Masjid, Ini Permintaan Maafnya

Megapolitan
25 hari lalu

Perempuan yang Tewas di Musala Terminal Kalideres Diduga Kehabisan Darah usai Melahirkan

Megapolitan
25 hari lalu

Geger! Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Musala Terminal Kalideres

Internasional
30 hari lalu

Masjid di Inggris Dibakar, Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal