Soal Penggunaan Mobil Pajero hingga Alphard, ACT Sebut untuk Jemput Tamu dan Operasional

Bachtiar Rajab
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (foto: MPI)

"Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan (penggunaan mobil Alphard, Pajero, Honda CRV), tapi Juli awal sudah tidak ada kendaraannya, karena kendaraan dijual awal Februari," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Ibnu menyatakan pihaknya tidak sewenang-wenang dalam mengambil dana amal yang telah diamanahkan masyarakat. Ibnu mengungkapkan dana yang diambil ACT hanya sebesar 13,7 persen.

Menurut Ibnu, pengambilan dana operasional sebanyak 13,7 persen sama sekali tidak menyalahi aturan, termasuk syariat Islam.

"Kami sampaikan untuk operasional gaji pegawai dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen," kata Ibnu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
29 hari lalu

Polisi Sebut STNK Alphard Viral yang Cekcok dengan Satpam Masih atas Nama Pemilik Lama

1 bulan lalu

Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

1 bulan lalu

Kasus Sopir Alphard dan Satpam Bundaran HI Berakhir Damai

1 bulan lalu

Propam Usut Dugaan Arogansi Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal