Soal Perpanjangan Jabatan Kapolri Idham Azis, Pengamat Sebut Tak Ada Urgensi

Riezky Maulana
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan segera memasuki masa pensiunnya pada Januari 2021 mendatang. Akan tetapi, dalam situasi seperti pandemi Covid-19, perhelatan Pilkada Serentak 2020 dan sejumlah persoalan besar saat ini wacana masa jabatan Kapolri akan diperpanjang mencuat.

Jika merujuk pada Undang-Undang UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia pasal 30 (2) hal itu bisa saja terjadi. Hal ini dengan catatan anggota Polri tersebut memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Jika memenuhi dua klasifikasi di atas, mereka dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun.

Menanggapi isu tersebut, Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menyebut, perpanjangan masa jabatan Kapolri tidak perlu dilakukan. Alasan pertama, kaderisasi di tubuh Polri berjalan lancar.

"Suksesi Kapolri itu kan dipengaruhi oleh kaderisasi, kalau kaderisasi Polri sekarang berjalan dengan baik, calon-calonnya siap. Dari perwira tinggi yang memenuhi syarat sudah ada beberapa, dan nampaknya itu tidak ada masalah," tuturnya ketika dihubungi, Rabu (16/12/2020). 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah

Nasional
2 hari lalu

Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan

Nasional
3 hari lalu

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Pastikan Ada Terobosan Hukum 

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita 

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Ngaku Nitip Mantan Pengawal ke Kapolri: Itu Sah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal