Soal Perpanjangan Jabatan Kapolri Idham Azis, Pengamat Sebut Tak Ada Urgensi

Riezky Maulana
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan segera memasuki masa pensiunnya pada Januari 2021 mendatang. Akan tetapi, dalam situasi seperti pandemi Covid-19, perhelatan Pilkada Serentak 2020 dan sejumlah persoalan besar saat ini wacana masa jabatan Kapolri akan diperpanjang mencuat.

Jika merujuk pada Undang-Undang UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia pasal 30 (2) hal itu bisa saja terjadi. Hal ini dengan catatan anggota Polri tersebut memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Jika memenuhi dua klasifikasi di atas, mereka dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun.

Menanggapi isu tersebut, Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menyebut, perpanjangan masa jabatan Kapolri tidak perlu dilakukan. Alasan pertama, kaderisasi di tubuh Polri berjalan lancar.

"Suksesi Kapolri itu kan dipengaruhi oleh kaderisasi, kalau kaderisasi Polri sekarang berjalan dengan baik, calon-calonnya siap. Dari perwira tinggi yang memenuhi syarat sudah ada beberapa, dan nampaknya itu tidak ada masalah," tuturnya ketika dihubungi, Rabu (16/12/2020). 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Canggih! Kapolri Ungkap Pembangunan Mapolda DIY Pakai 4 Konsep Smart City

Nasional
3 hari lalu

Said Iqbal Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan: Terima Kasih Pak Dasco, Pak Kapolri

Nasional
4 hari lalu

Seskab Teddy-Kapolri Bertemu Perwakilan Buruh di Monas Jelang Hari Buruh, Ini yang Dibahas

Nasional
10 hari lalu

Prabowo dan Kapolri Bicara 4 Mata di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional Selama 1 Jam

Nasional
13 hari lalu

Pesan Kapolri ke Brimob: Siap Hadapi Ancaman, Jaga Soliditas-Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal