Soal Perpanjangan Jabatan Kapolri Idham Azis, Pengamat Sebut Tak Ada Urgensi

Riezky Maulana
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Divisi Humas Polri).

"Situasi Kamtibmas itu kan berjalan normal, pergantian kapolri tinggal dilantik, langsung menjabat, menjalankan tugas selesai itu. Saya pikir tidak ada alasan untuk ditunda atau diperpanjang," katanya.

"Situasi saat ini masih batas normal saja. Kita belum status darurat militer, belum ada status darurat sipil masih biasa biasa aja," katanya melanjutkan.

Dia menyatakan, agenda pergantian Kapolri seharusnya dapat dilakukan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan. Nama-nama calon pengganti Idham pun dinilai tidak ada yang kontroversial dan dapat penilaian baik dari masyarakat.

"Jadi masih bisa dikendalikan oleh aparat keamanan. Saya kira tidak ada masalah suksesi Polri sesuai dengan agenda sebenarnya dilakukan saja, toh kaderisasinya siap. Tidak ada masalah kan dengan calon-calon yang saat ini beredar di masyarakat," ucapnya.

Terkait dengan nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang muncul ke permukaan calon Kapolri, dia menyebut hal itu terlalu dini. Menurutnya, karier yang dimiliki Fadil masih sangat panjang. 

Dia menilai, biarkan saja Fadil menyelesaikan tugasnya di daerah DKI Jakarta. Jika sukses, maka di periode pencalonan Kapolri selanjutnya namanya bisa bersaing menduduki jabatan nomor satu kepolisian di Indonesia.

"Karir Kapolda Metro masih cukup panjang, masih bintang dua, kan syaratnya bintang tiga. Itu selesaikan saja masalah di Jakarta dulu. Nanti baru setelah periode ini bisa bersaing antara Kabareskrim dengan Kapolda Metro," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Roycke Langie Jabat Astamaops Gantikan Komjen Fadil Imran

5 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Kapolda Metro Jaya di Hambalang, Bahas Apa?

6 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

6 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal