Soal Perppu, KPK: Terserah Presiden Pilih Pemberantasan Korupsi atau Tidak

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan atau tidak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK. Pilihan tersebut dinilai sangat ditentukan oleh sikap keberpihakan Jokowi terhadap KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perppu merupakan domain Jokowi selaku presiden. KPK tidak akan mencampuri kewenangan Jokowi.

"Sikap KPK jelas. Jadi terserah pada presiden akan memilih misalnya menyelamatkan KPK dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu atau tidak itu domain Presiden," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Saat ini, kata dia KPK fokus meminimalisasi dampak negatif dari pelaksanaan UU Nomor 19 Tahun 2019 itu. Upaya tersebut dilakukan bersama tim transisi yang dibentuk oleh Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat pimpinan KPK lainnya.

"Kami tidak fokus pada hal tersebut saat ini, fokus KPK meminimalisasi efek kerusakan atau kelemahan yang terjadi pascarevisi UU. Itu yang kami kerjakan setiap hari melalui tim transisi," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK selama proses uji materi UU tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara sejumlah kalangan terus mendesak Jokowi menerbitkan Perppu KPK karena menilai UU KPK bermasalah.

Misalnya, keberadaan Dewan Pengawas KPK, Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dan persyarakan umur pimpinan KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
3 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal