Soal Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan, Polri: Dilakukan Bertahap Januari 2022

Putranegara Batubara
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Perubahan Plat Nomor (screenshot Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi putih dan bertuliskan warna hitam akan dilakukan di bulan ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa penerapan perubahan warna pelat nomor kendaraan akan dilakukan secara bertahap. 
"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap pada Januari 2022 ini," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).

Lebih lanjut, kata Ramadhan, perubahan warna pelat kendaraan tersebut dilakukan untuk memperkuat efektivitas dari pelaksanaan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan begitu, kamera akan lebih muda memantau pelat nomor kendaraan.

"Bertujuan untuk dukung pelaksanaan efektivitas ETLE. Alasannya pelat dasar putih tulisan hitam gampang terbaca oleh kamera. Lebih efektif penerapan ETLE tersebut," imbuhnya.

Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor kendaraan sudah dipastikan berubah warna. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 45, yakni:

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Aksesoris
1 bulan lalu

Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat

Mobil
2 bulan lalu

Sejumlah Pemilik Kendaraan Dapat Tagihan Tol Tak Pernah Dilalui Gara-Gara Kamera Salah Baca Pelat Nomor

Megapolitan
2 bulan lalu

Terungkap, Mobil Lawan Arah di Jakpus Bawa 4 Pelat Nomor Palsu

Mobil
2 bulan lalu

Banyak Kota Tiba-Tiba Hentikan Penggunaan Kamera Pembaca Pelat Nomor Otomatis, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal