Soal Potensi Korupsi Dana Haji Rp160 Miliar Tahun 2019, Menag: Jadi Cermin untuk Perbaikan

Widya Michella
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan terkait temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019 senilai Rp160 miliar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan terkait temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019 senilai Rp160 miliar. Menurutnya hal itu menjadi cerminan bagi jajaran Kemenag untuk memperbaiki pengelolaan dana haji ke depan. 

"Dari potensi mark up Rp160 miliar itu menjadi pukulan buat kami sekaligus cermin agar kita memperbaiki meskipun itu terjadi di tahun 2019," kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Dia menegaskan setelah ini urusan pelayanan haji tidak boleh main-main.

"Tapi penting semacam warning bagi kami seluruh staf di PHU untuk tidak main-main dalam urusan pelaksanaan pelayanan jemaah haji," tuturnya.

Oleh karena itu, Menag Yaqut telah menginstruksikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief untuk membuat aplikasi yang dapat diakses oleh jajaran Kemenag. Terutama terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia ke depan. 

"Kita akan mencoba Pak Dirjen PHU membuat aplikasi yang bisa kita akses dan memberikan kontrol terhadap pelayanan jemaah haji kita," tutur dia.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap adanya temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Firli saat audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
4 hari lalu

Pesan Natal Menag: Mari Jadikan Keluarga sebagai Pelabuhan Cinta sekaligus Penjaga Alam 

Nasional
6 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
7 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal