Soal Revisi UU Desa, Partai Perindo: Dana Desa Perlu Ditingkatkan

Nur Khabibi
Ketua DPP Bidang Kerja Sama Antarlembaga Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyebut poin penting pada revisi UU Desa yaitu peningkatan dana desa. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf Rancangan Undang-Undang tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Dalam draf RUU tersebut, poin yang menjadi sorotan yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Merespons hal tersebut, Ketua DPP Bidang Kerja Sama Antarlembaga Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyatakan revisi itu terlalu terburu-buru seperti kejar setoran.

"Padahal kan mestinya harus ada evaluasi yang basisnya ilmiah," kata Lakaseng, Selasa (4/7/2023).

Yusuf Lakaseng yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu menyebut masa jabatan kades 9 tahun dalam satu periode bukanlah kebutuhan objektif untuk kemajuan desa.

Menurut politikus Partai Perindo partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu masa jabatan kades sembilan tahun akan menciptakan raja-raja di pemerintahan tingkat desa.

"Misal jika ada kades yang kinerjanya jelek, betapa lamanya penderitaan rakyat di desa itu harus menunggu sembilan tahun untuk mengganti kadesnya," ujar Lakaseng.

Juru bicara nasional Partai Perindo, partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu menyebut yang dibutuhkan kades untuk memajukan desanya bukan lah tambahan masa jabatan.

Menurutnya, untuk memajukan desanya kades perlu tambahan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mampu mengelola anggaran dana desa agar sesuai peruntukannya.

"Saya melihat perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun sangat kental dengan kepentingan politik jangka pendek sehubungan dengan kepentingan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Perindo Ajak Parpol Non-Parlemen Perjuangkan Penurunan Parliamentary Threshold 4%

Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Gelar Rakernas 2-5 November 2025 di Ancol, Usung Semangat Energi Baru Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Dipercaya Pimpin DPD Partai Perindo Lombok Utara, Fajar Marta: Saya Akan Penuhi Target

Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Resmi Tunjuk Fajar Marta Ketua DPD Perindo Lombok Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal