Meski demikian, Lakaseng setuju adanya revisi penambahan dana desa. Menurutnya, penambahan dana desa merupakan langkah tepat untuk meningkatkan pembangunan desa.
"Kalau direvisi soal anggaran desa menjadi ditingkatkan jumlahnya dari rata-rata setiap desa Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar. Nah, itu baru kebutuhan mendesak untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di desa," tuturnya.