Maka dari itu, polisi ke TKP dengan memenuhi standar protokol kesehatan, bahkan sebelum ke Bogor, penyidik sempat melakukan swab agar aman dari Covid-19.
"Pada intinya tanggapan kami atas pelaporan ini, upaya keluhan yang dirasakan masyarakat ini tertangani dan cepat selesai. Walaupun dalam keadaan pandemi kita akan terus berjalan (proses hukum berjalan)," tuturnya.
Selanjutnya, menurut AKP Cepi, usai mengumpulkan keterangan dari para nasabah atau konsumen Perumahan Bukitmekarwani Residence yang menjadi korban kasus dugaan penggelapan, pihaknya akan terus mendalami.
"Setelah cukup memenuhi (unsur bukti dugaan penggelapan), kita akan melaksanakan klarifikasi yaitu mengundang terhadap pengembang atau terlapor," katanya.
Banyak nasabah yang dirugikan, dalam tahap awal proses penyelidikan ini, penyidik akan memfokuskan kepada pemeriksaan atau menggali keterangan dari para nasabah yang sudah lunas.
"Nanti kita perbandingkan dengan nasabah lainnya yang sedang berjalan (proses pelunasannya). Ini penting karena sesuai SOP atau janji-janji pengembang sesuai perjanjian, setelah (konsumen) melunasi sesuai ketentuan yang berlaku berapa harga bangunan ini, ternyata apa yang dijanjikan tidak terealisasi," tuturnya.