BOGOR, iNews.id - Puluhan warga Perumahan Bukit Mekarwangi Sektor 3, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor melapor Polda Jawa Barat. Mereka mengeluh keberadaan sertifikat rumah yang tak jelas
Bahkan warga yang sudah lunas sejak 2016, belum juga memperoleh sertifikat.
Panit I Unit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, AKP Cepi Hermawan mengaku menerima laporan warga yang merasa dirugikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Manakib Rezeki selaku pengembang perumahan Bukit Mekarwangi.
"Masyarakat melapor adanya kerugian yang disebabkan oleh seseorang yang diduga, kita masih diduga ya karena masih penyelidikan kasus dugaan adanya penggelapan sertifikat," ungkap AKP Cepi saat ditemui di Perumahan Bukit Mekarwangi Residence, Jumat (2/7/2021).
Lebih lanjut, AKP Cepi menambahkan atas laporan warga tersebut, polisi langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan warga yang merasa dirugikan ternyata lebih dari 10 orang.
"Responsif kami dari Unit 4 Dirkrimum Polda Jabar melakukan langsung pemeriksaan dari warga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena situasi sedang pandemi yang kemungkinan besar warga penuhi undangan ke Polda itu akan terhambat," katanya.