Soal Tabloid Kampanye, Kemenag : Masjid Tak Boleh Dijadikan Tempat Memecah Umat

Bachtiar Rojab
Ilustrasi Kemenag imbau masjid tidak boleh menjadi tempat kampanye. (Foto/Ilustrasi/Cahya Sumirat).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masjid tidak boleh menjadi tempat kampanye. Sebab dapat memecah belah umat Islam. 

"Tabloid yang kira-kira berpotensi menghasut memecah belah sebaiknya jangan karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia kita," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada wartawan, Rabu,(28/09/2022). 

Hal itu disampaikan Amain menanggapi tabloid berbau kampanye beredar di masjid.

Amin menuturkan, bukan tidak mungkin pihak Kemenag bakal membuat aturan terkait larangan tersebut. Karena, kata Amin, Masjid merupakan tempat suci dan penting bagi umat Islam. 

"Mungkin (buat aturan). Kita akan coba lihat, kita akan tindak lanjuti karena sekali lagi masjid ini sangat penting sangat strategis, tidak boleh masjid dijadikan tempat untuk memecah umat," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Iduladha pada 17 Mei 2026  

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Nasional
3 hari lalu

Kemenag Siapkan Rangkaian Kegiatan Waisak 2570 BE, Ini Tema dan Agendanya

Nasional
3 hari lalu

Kabar Baik! Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal