Soal Temuan Ratusan Juta Rupiah di Ruang Kerjanya, Menag Mohon Maaf

Felldy Aslya Utama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

BOGOR, iNews.idMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan mengomentari soal penyitaan uang ratusan juta rupiah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Dia berdalih, secara etika, tidak pantas baginya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan materi perkara yang sedang diproses aparat hukum.

Lukman juga mengatakan, dia harus menghormati institusi negara, dalam hal ini KPK. Sebab, lembaga antirasuah itulah yang lebih layak memberikan pernyataan resmi terkait perkara tersebut.

“Jadi mohon maaf kepada para media. Saya belum bisa saat ini untuk menyampaikan segala sesuatu yang terkait dengan hal ini,” kata Lukman usai menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).

Dia berjanji, pada saatnya nanti setelah memberikan keterangan resmi kepada KPK, akan langsung memberikan keterangan yang sama kepada para wartawan. “Setelah saya menyampaikan secara resmi kepada KPK, baru saya menyampaikan kepada media,” katanya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di Kemenag. Ketiga tersangka itu adalah anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
3 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
7 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal