Soal Tersangka Baru Kasus Asabri, Kejagung Masih Telusuri Alat Bukti

Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan mengenai tersangka baru dalam kasus PT Asabri.  Saat ini Kejagung baru menetapkan delapan tersangka.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan, penetapan tersangka ditentukan oleh alat bukti yang dimiliki.

"Tergantung hasil penyidikan. Alat buktinya ada enggak? Bisa bertambah, bisa enggak," ujar Ali di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Buletin
12 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal