Soal Tersangka Baru Kasus Asabri, Kejagung Masih Telusuri Alat Bukti

Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan mengenai tersangka baru dalam kasus PT Asabri.  Saat ini Kejagung baru menetapkan delapan tersangka.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan, penetapan tersangka ditentukan oleh alat bukti yang dimiliki.

"Tergantung hasil penyidikan. Alat buktinya ada enggak? Bisa bertambah, bisa enggak," ujar Ali di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
1 bulan lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
1 bulan lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal