Dia menuturkan, saat ini masih mengejar aset para tersangka. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga masih dilakukan. "Nanti dialihkan orang, kejar-kejar dululah," katanya.
Delapan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu mantan Dirut Asabri 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut Asabri 2016-2020 Soni Widjaya, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan.
Kemudian inisial HS selaku mantan Direktur Investasi Asabri, BE mantan Direktur Keuangan Asabri, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi Asabri.
"Dua lagi yakni terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro," ucapnya.