JAKARTA, iNews.id - Kebijakan memberikan tunjangan untuk pengangguran hanya cocok diberikan untuk negara maju dengan jumlah penduduk sedikit. Sementara untuk diterapkan di Indonesia, kebijakan itu perlu dikaji lagi.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, butuh dana tidak sedikit untuk memberikan tunjangan kepada pengangguran. Sehingga pemerintah harus menghitung lagi anggaran yang dimiliki supaya tidak membebani APBN.
"Ada banyak negara seperti itu, di Amerika, Kanada, Australia ada tunjangan buat yang menganggur. Tapi itu biasanya terjadi kalau negara itu maju, penduduknya tidak banyak. Itu butuh anggaran yang besar, kalau sudah ada anggarannya baru kita bisa bicara," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Pria yang biasa disapa JK itu menilai janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan Kartu Pra-kerja bagi pemuda lulusan baru yang belum mendapat pekerjaan, saat ini belum bisa diterapkan. Kebijakan yang ditawarkan Jokowi itu bisa dilakukan APBN memiliki pos anggaran lebih.
"Kalau ada anggarannya, silakan. Ya nanti kalau ada pembahasan anggaran tahun 2020 baru kita tahu. Yang jelas tahun ini belum bisa, anggaran 2019 tidak ada," ucapnya.