Soal Usulan Pembentukan TPF Penembakan Anggota FPI, Pimpinan Komisi III DPR: Tunggu Selesai Reses

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR belum sempat membahas usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Salah satu kendalanya, yaitu sejak 11 Desember 2020 DPR memasuki masa reses.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III DPR menunggu hasil investigasi dari Propam Polri terkait insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.

"Belum ada bahas (usulan bentuk TPF) karena lagi reses," ujar Sahroni saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Dia belum bisa memastikan kapan usulan itu akan dibahas di internal Komisi III. Sampai saat ini, kata dia belum ada jadwal pembahasan tersebut.

"Belum (ada jadwal undang Kapolro) nih, nunggu selesai reses yah," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
11 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Nasional
11 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
29 hari lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal