Soal Usulan Pembentukan TPF Penembakan Anggota FPI, Pimpinan Komisi III DPR: Tunggu Selesai Reses

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR belum sempat membahas usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Salah satu kendalanya, yaitu sejak 11 Desember 2020 DPR memasuki masa reses.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III DPR menunggu hasil investigasi dari Propam Polri terkait insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.

"Belum ada bahas (usulan bentuk TPF) karena lagi reses," ujar Sahroni saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Dia belum bisa memastikan kapan usulan itu akan dibahas di internal Komisi III. Sampai saat ini, kata dia belum ada jadwal pembahasan tersebut.

"Belum (ada jadwal undang Kapolro) nih, nunggu selesai reses yah," katanya.

Sebelumnya keluarga dari 6 anggota FPI yang menjadi korban penembakan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek berharap Komisi III DPR membentuk TPF agar kasus penembakan tersebut bisa terungkap secara terbuka.

Harapan itu disampaikan dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR Kamis (10/12/2020). 

Selain itu sejumlah tokoh, termasuk mantan Ketua MPR Amien Rais dan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua juga mendesak agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap penembakan tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Ditargetkan Rampung 15 Desember

13 hari lalu

Bertemu Kapolri Jenderal Suyudi, Komisi III DPR Lapor Ada Oknum Pejabat Polri Arogan

13 hari lalu

Komisi III DPR Kunjungi Kediaman Kapolri Jenderal Suyudi: Ini Tradisi

15 hari lalu

Meminta Komitmen Kapolri Baru untuk Membuka Pintu Pengawasan Eksternal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal