JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR belum sempat membahas usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Salah satu kendalanya, yaitu sejak 11 Desember 2020 DPR memasuki masa reses.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III DPR menunggu hasil investigasi dari Propam Polri terkait insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.
"Belum ada bahas (usulan bentuk TPF) karena lagi reses," ujar Sahroni saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Dia belum bisa memastikan kapan usulan itu akan dibahas di internal Komisi III. Sampai saat ini, kata dia belum ada jadwal pembahasan tersebut.
"Belum (ada jadwal undang Kapolro) nih, nunggu selesai reses yah," katanya.