"Terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 tersebut secara diri pribadi, Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Bamsoet saat itu.
Sementara itu, Ahmad Muzani mengembalikan keputusan pemberian gelar pahlawan nasional tersebut kepada presiden.
"Ya nanti kita nunggu keputusan presiden siapa saja yang akan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam hal ini Presiden Prabowo untuk tahun ini dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul resmi menyerahkan daftar usulan 40 nama Pahlawan Nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan tanda kehormatan (GTK).