BANDUNG, iNews.id - Nama Presiden ke-2 Soeharto adalah salah satu tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut, dari sisi MPR tidak ada masalah mengenai pengusulan tersebut.
Dia menyatakan, nama Soeharto juga sudah "dibersihkan" dari ketetapan atau Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998.
"Kalau dari sisi MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR sehingga harusnya juga itu tidak menimbulkan problem lagi," kata Muzani kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
MPR secara resmi sudah mencabut soal pengusutan dugaan korupsi Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang Perintah untuk Menyelenggarakan yang Bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Keputusan itu disampaikan Ketua MPR sebelumnya, Bambang Soesatyo dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024, yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).