Solidaritas Hakim Indonesia akan Temui DPR Besok usai Audiensi dengan MA

Danandaya Arya Putra
Solidaritas Hakim Indonesia akan bertemu dengan DPR, Selasa (8/10/2024) (Foto: Danandaya Arya)

Di sisi lain, dalam audensi dengan MA, pihaknya juga melampirkan surat hasil kajian teman-teman SHI, tentang kenaikan gaji dan tunjangan hakim menjadi 142 persen. Sebab selama puluhan tahun tak ada kenaikan gaji bagi para hakim kelas 2.

"Namun tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kita minta di angka 142 persen dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012," ujarnya.

Menurutnya, yang paling terdampak yakni hakim-hakim yang ada di daerah. "Karena yang paling berdampak hari ini adalah hakim-hakim di tingkat kelas 2, yang notabenya berada di tingkat Kabupaten Kota di seluruh Indonesia," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
4 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
1 hari lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Nasional
1 hari lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal