Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Masih di Bawah Umur

Erfan Ma'ruf
Pengemudi truk ugal-ugalan berinisial MI ditetapkan menjadi tersangka (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Halim Utama pada Rabu (27/3) lalu, kini memasuki babak baru. Pengemudi truk ugal-ugalan berinisial MI yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut, ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, karena MI masih di bawah umur, statusnya bukan tersangka melainkan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap MI karena masih di bawah umur. Penanganan kasusnya akan dilakukan dengan koordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami perlu pendampingan, mungkin nanti dari KPAI juga akan kami mintai untuk bagaimana penanganan kasus ini biar segera terselesaikan," kata Latif, Jumat (29/3/2024).

Latif menjelaskan, MI masih dalam pemeriksaan karena menunjukkan sifat temperamen ketika ditanya. Pihaknya telah menghubungi keluarga MI dan kakaknya sudah datang, namun MI tidak mau didampingi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Ngeri! Truk Ngerem, Sopir dan Kernet Tewas Tergencet Muatan Besi di Jakut

Megapolitan
2 hari lalu

Kecelakaan di Stasiun Poris–Kalideres, Perjalanan KRL Terganggu

Mobil
2 hari lalu

Tekan Angka Kecelakaan, Keselamatan Jadi Fokus Utama UD Trucks

Megapolitan
3 hari lalu

Tragis, Pemotor Tewas usai Jatuh dan Terlindas Bus Mini Transjakarta di Pakubuwono Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal