Soroti Kekosongan Kepala Daerah, PKS Dorong Revisi UU Pemilu

Kiswondari
Ilustrasi pilkada. (Foto: Ist)

Menurut Surahman, pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan berbarengan dengan pileg dan pilpres pada tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam UU Pemilu merupakan kesalahan produk legislatif, sehingga perlu direvisi. Tapi yang harus dipahami bahwa keputusan DPR dan pemerintah saat itu, dikarenakan persepsi terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu serentak, berbeda dengan saat ini, di mana MK memberikan 6 alternatif pemilu serentak, dimana tidak ada kewajiban pilkada dilakukan bersamaan waktunya.

"Saat ini MK memberikan 6 alternatif pemilu serentak, dimana tidak ada kewajiban pilkada dilakukan bersamaan waktunya. Menurut MK pemilu serentak hanya mengikat untuk pilpres, pemilihan anggota DPR RI, dan pemilihan anggota DPD RI. Jadi sudah selayaknya UU pemilu direvisi sesuai dengan putusan MK dan pengalaman pemilu serentak 2019," ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini mengaku heran dengan sikap presiden dan partai politik yang menolak revisi UU pemilu dikarenakan UU tersebut belum diterapkan.

"Seharusnya kita belajar dari pengalaman pemilu serentak 2019. Pelaksanaan pemilu serentak 2019, begitu berat bagi penyelenggara pemilu, ratusan petugas meninggal dunia akibat kelelahan, masa iya kita baru merevisi UU pemilu setelah kejadian tersebut terulang kembali. Aneh kalau semua hal yang kita tahu akan berakibat buruk harus kita lakukan terlebih dahulu untuk mendapatkan pengalaman dan melakukan perbaikan," ujarnya.

"Menambah jumlah petugas agar bisa bekerja bergantian menjadi solusi janggal karena perhitungan dan rekapitulasi harus diikuti, disaksikan, dan disahkan oleh seluruh penyelenggara pemilu," kata Surahman

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Percepatan Belanja APBD 2025  

Nasional
3 hari lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Nasional
4 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
7 hari lalu

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 Ditangkap KPK, Ini Daftar Selengkapnya

Nasional
8 hari lalu

Gelar Rakernas dan Syukuran HUT ke-11, Partai Perindo bakal Dorong Perubahan Ambang Batas Parlemen  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal