Soroti Perkembangan Covid-19, Pemerintah Belum Tetapkan Cuti Bersama 2022

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.  (Foto Antara).

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan aturan pelaksaan libur nasional dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sedangkan penetapan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditetapkan oleh MenpanRB.

"Semoga tahun depan pandemi Covid sudah bisa diatasi dengan baik sehinga poin yang ketiga tadi (cuti bersama 2022) akan ditetapkan kemudian," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

2 hari lalu

Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

17 hari lalu

Menko PMK hingga Kepala BNPB Upacara HUT ke-81 RI di NTT, Fokus Pemulihan Bencana

23 hari lalu

Pratikno Bantah Mundur dari Menko PMK: Sakit Enggak, Lagi Tugas kok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal