Soroti Perpres Terorisme, Komnas HAM Tekankan Prinsip Akuntabilitas

Felldy Aslya Utama
Diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Pemberantasan Terorisme Legislasi, Tindakan Polisi, dan Deradikalisasi, di Jakarta, Sabtu (26/5/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Keterlibatan TNI dalam menangani ancaman tindak pidana terorisme mendapat sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM berharap keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme bersifat sementara.

“Ini sifat temporary harus clear. Ini bukan permanen, perbantuannya enggak boleh permanen,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Pemberantasan Terorisme Legislasi, Tindakan Polisi, dan Deradikalisasi, di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

Anam menginginkan Peraturan Presiden yang mengatur keterlibatan TNI nanti dijelaskan sejauh mana peran TNI. Jadi dapat dipilah-pilah sesuai dengan skala ancaman, lingkup objek vital, sistem penindakan, dan lain sebagainya.

“Karena ini skema kita melawan terorisme adalah skema penegakkan hukum. Jadi kalo masih bisa ditangani kepolisian, polisi masih memiliki kemampuan untuk melakukan itu, ya polisi agen utamanya,” ujar dia.

Pegiat HAM khawatir pelibatan TNI sebagaimana dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme akan mengabaikan hukum yang akuntabel. TNI dianggap sebagai mesin perang, sementara saat perang tidak diperlukan hukum akuntabel. Sementara polisi yang selama menangani teroris menggunakan prinsip akuntabilitas. Pasalnya, polisi merupakan sipil yang dipersenjatai. Jadi masih menerapkan aturan sipil.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!

Nasional
22 hari lalu

JK soal Pernyataan Menag terkait Polemik Zakat: Semua Penting

Nasional
31 hari lalu

Pernyataan LPDP soal Viral Awardee Banggakan Paspor Anak WNA

Nasional
1 bulan lalu

Trenggono Lempar Senyuman usai Polemik Dana Pembangunan Kapal dengan Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal