Sosok 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Sengketa Pilpres

Rizky Agustian
Berikut sosok tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tiga hakim konstitusi menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan sengketa Pilpres 2024. Ketiganya yakni Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Dalam dissenting opinion-nya, ketiga hakim konstitusi mengatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Salah satu alasannya, sebagaimana disampaikan Saldi Isra, sejumlah penjabat kepala daerah diyakini tidak netral dalam Pilpres 2024.

Berikut sosok tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres 2024, dikutip dari laman resmi MK, Senin (22/4/2024).

1. Saldi Isra

Saldi Isra mengawali karier sebagai hakim konstitusi usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, dia dilantik menggantikan Patrialis Akbar.

Pria kelahiran Solok, 20 Agustus 1968 itu menyelesaikan studi jenjang sarjana di jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 1995.

Saldi lalu menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Institute of Postgraduate Studies and Research University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia pada 2001. Kemudian, dia merampungkan pendidikan doktor pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2009 lalu.

Usai menamatkan pendidikan, dia sempat menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Pendidikan Dasar Sekolah Negeri dan Swasta

Buletin
10 bulan lalu

Hakim MK Anwar Usman dan Daniel Yusmic Dissenting Opinion soal Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Nasional
10 bulan lalu

Profil 2 Hakim MK Dissenting Opinion soal Hapus Presidential Threshold, Nomor 1 Ipar Jokowi

Nasional
10 bulan lalu

MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden 20%, Dua Hakim Dissenting Opinion

Nasional
11 bulan lalu

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal