JAKARTA, iNews.id – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) hari ini. HRS akan dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat belum lama ini.
Surat pemanggilan telah diserahkan kepada Rizieq pada Minggu (29/11/2020). Surat diantarkan langsung Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.
Kehadiran Raindra menyita perhatian. Perwira menangah itu tak bisa leluasa menyerahkan surat kepada HRS. Di mulut gang, dia diadang laskar FPI.
Sempat terjadi perdebatan ketika itu. Para anggota FPI semula tak mengizinkan rombongan Raindra masuk. Mereka hanya memperbolehkan tiga orang. Namun Raindra bersikeras menolak dengan alasan Petamburan bukan milik orang per orang melainkan jalan umum.
Setelah adu argumentasi, Raindra akhirnya setuju. Bersama seorang anggota Babinsa dan Bimas, dia menuju ke kediaman HRS untuk menyerahkan surat pemanggilan. Tak lebih dari 15 menit dia di tempat tersebut.
"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," kata Raindra.
Reindra menjelaskan, surat telah diberikan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh kuasa hukum dan RW setempat. Ketika dikonfirmasi apakah surat panggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, dia tak menampik.
“Iya," ucapnya.
Dari salinan surat yang diterima iNews.id, Raindra merupakan sosok yang meneken langsung pemanggilan tersebut. Dia mewakili (atas nama) Dirreskrimum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat.
Sosok Raindra tak banyak terekspos ke publik. Berdasarkan penelusuran, dia merupakan perwira menengah berpengalaman di bidang reserse.