Sosok Darman Mappangara, Dirut PT Inti yang Terseret Suap Antar-BUMN

Ilma De Sabrini
Direktur Utama PT Inti (Persero) Darman Mappangara jelang diperiksa KPK pada Jumat (30/8/2019) untuk tersangka mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) persero, Darman Mappangara, sebagai tersangka kasus dugaan suap Proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Inti pada 2019. Darman sebelumnya pernah diperiksa KPK.

"Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan baru dengan tersangka DMP (Darman Mappangara)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

KPK menduga tersangka Darman Mappangara memberikan suap kepada Andra Agussalam, saat itu selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti.


Berdasarkan laman resmi Inti, Darman Mappangara sebelumnya menjabat menjadi Direktur Operasi 1 selama 2016 di PT Len Industri (Persero). Kandidat doktor Ilmu Manajemen di Universitas Padjadjaran inipun pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi & Manufaktur selama periode 2007-2016.

Darman lahir pada 11 Januari 1968 di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia tercatat pernah menjabat Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk periode 2010-2012 di PT Len Industri.

Selain tanggung jawab utama di perusahaan tersebut, pria kelahiran Makassar, 11 Januari 1968 itu juga bertugas sebagai Komisaris Utama di PT Surya Energi Indotama, hingga akhir masa jabatannya di PT Len Industri.

Dalam perkara ini, Darman pernah diperiksa KPK pada Jumat (30/8/2019). Saat itu dia menjadi saksi untuk tersangka Andra Y Agussalam atas kasus dugaan suap antar-BUMN.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
5 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Nasional
9 jam lalu

Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal