JAKARTA, iNews - Sidang Praperadilan yang diajukan tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto (Setnov) akan dipimpin hakim Kusno, yang merupakan pilihan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Sidang yang rencanannya akan digelar pada Kamis (30/11/2017) tersebut merupakan gugatan praperadilan kedua Setnov setelah diumumkan kembali sebagai tersangka oleh KPK.Dari rekam jejak hakim Kusno, dia tidak pernah mengkabulkan seluruh praperadilan. Terhitung kasus Setnov, merupakan kasus keempat yang dijalani hakim Kusno dalam kasus besar korupsi. [Video Editor: Khoirul Anfal]