Jenderal Besar AH Nasution mulai bergabung dengan korps perwira cadangan bentukan Belanda pada tahun 1940. Kemudian, ia dipercaya menjadi perwira KNIL.
Setelah proklamasi kemerdekaan, Nasution bergabung dengan TKR dan diangkat menjadi Panglima Regional Divisi Siliwangi Jawa Barat pada 1946. Kariernya terus meningkat pada masa demokrasi terpimpin, ia dipercaya menjadi Kepala Staf Angkatan Darat.
Nama besarnya membuat Jenderal Bintang 5 di Indonesia ini masuk dalam daftar penumpasan Gerakan 30 September oleh PKI. Beruntung, ia selamat dan ditunjuk untuk menumpas para PKI.
Berkat jasanya itu, ia dianugerahi pangkat kehormatan sebagai Jenderal Besar TNI pada 5 Oktober 1997 dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia.