Atas dasar itu, MUI pusat bisa memahami mengenai kerusakan masyarakat yang ditimbulkan akibat dampak buruk sound horeg. Dia pun meminta pemerintah untuk mengambil langkah terukur agar bisa membangun harmoni di masyarakat.
"Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan," kata Asrorun.
"Intinya bukan soundnya, kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan ya," sambungnya.