SPDP Laporan Ridwan Kamil Terbit, Kuasa Hukum Sebut Lisa Terpaksa Bongkar Dugaan Perselingkuhan

Agus Warsudi
Kuasa hukum Lisa Mariana angkat bicara terkait penerbitan SPDP atas laporan Ridwan Kamil mengenai dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id – Kuasa hukum Lisa Mariana angkat bicara terkait penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas laporan Ridwan Kamil mengenai dugaan pencemaran nama baik. Menurut pihak kuasa hukum, laporan tersebut tidak bisa serta-merta dikenakan kepada Lisa karena ada faktor keadaan yang memaksa.

Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa mengatakan, kliennya merasa terdesak untuk mengungkap dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu lantaran akses komunikasi dengan Ridwan Kamil tiba-tiba terputus. Selain itu, Lisa disebut mengalami tekanan setelah nafkah bagi anak yang dia lahirkan dihentikan oleh Ridwan Kamil.

"Itulah alasan Lisa menyampaikan pernyataannya di media sosial. Dia dalam keadaan panik dan tidak memiliki akses komunikasi. WA diputus, Telegram diputus, sehingga dia tidak punya cara lain selain berteriak di medsos," ujar Jhon saat mendampingi Lisa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5/2025).

Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Diana Hutapea menegaskan, kliennya hanya memperjuangkan hak anak yang diklaim sebagai hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Meskipun belum ada bukti autentik, Lisa bertekad menuntut tanggung jawab Ridwan Kamil.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa terkait Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Nasional
6 bulan lalu

Lisa Mariana Kecewa karena Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Perdana di PN Bandung

Seleb
3 hari lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Jadi Alasan Penetapan Tersangka, Ini Faktanya!

Nasional
3 hari lalu

Pemeran Pria dalam Video Syur Lisa Mariana Juga Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal