JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berencana meminta persetujuan DPR untuk memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi kebutuhan pembiayaan defisit melalui penerbitan surat utang baru, dengan memanfaatkan kas negara yang tersedia.
Sri Mulyani menuturkan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir 2025 akan mencapai Rp662 triliun atau setara 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih lebar dibandingkan target APBN awal, merefleksikan dinamika pelaksanaan anggaran yang penuh tantangan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga semester I 2025 mencapai 0,84 persen dari PDB atau Rp204,2 triliun, yang melebar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 0,34 persen dari PDB atau Rp77,3 triliun.
Pelebaran defisit di semester awal tersebut dipengaruhi oleh kontraksi penerimaan pajak yang cukup dalam, terutama pada Januari dan Februari.
"Dan untuk defisit totalnya Rp662 triliun menjadi 2,78 persen, dari jumlah itu agar lebih lebar dibandingkan APBN awal. Kami akan meminta persetujuan DPR untuk menggunakan sisa anggaran lebih Rp85,6 triliun sehingga kenaikan defisit itu tidak harus dibiayai semua dengan penerbitan surat utang, namun menggunakan cash yang ada," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR, Selasa (1/7/2025).
Sri Mulyani mengaku bahwa pelaksanaan APBN 2025 sangat dinamis dan menantang akibat berbagai faktor internal maupun eksternal. Faktor di dalam negeri meliputi adanya Kementerian/Lembaga (KL) baru, perubahan prioritas, serta adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 yang memicu rekonstruksi belanja cukup besar. Selain itu, penerimaan negara juga mengalami restitusi, khususnya pada awal tahun.