Menkeu mengaku memahami bahwa membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal dan sering berbahaya. Sebagai pejabat negara, dirinya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU.
Menurutnya, apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU, maka dapat dilakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
"Bila pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradap tidak dengan anarki, intimidasi serta represi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu warga yang tinggal di dekat rumah Sri Mulyani, Agung Ramadhan mengaku kaget atas kejadian itu. Dia melihat barang-barang dari rumah Sri Mulyani diambil oleh massa.