Maka dari itu, Sri Mulyani mengusulkan agar pemda ikut menanggung beban pensiun pegawai negeri sipil di masa mendatang. Wacana ini akan dibahas lebih lanjut oleh BPK dan pihak-pihak terkait.
"Dan menjadi salah satu hal, Yang menjadi tantangan fiskal, pastinya daerah harus ikut memikul, tapi ini merupakan sesuatu yang, Masih akan kita bahas dengan BPK," ucapnya.
Sri Mulyani menegaskan, dirinya masih perlu membahas rencana perubahan penganggaran uang pensiunan pegawai pemda ini secara mendalam dengan BPK.
Dia menekankan bahwa meskipun pegawai pemerintah daerah direkrut oleh daerah, pembayaran pensiunnya masih ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Jadi, walaupun yang meng-hire daerah, para pegawai pemerintah daerah itu (uang) pensiunnya yang membayar pusat," tuturnya.