Sri Mulyani Usul Pemda Ikut Tanggung Beban Pensiunan PNS, Nilainya Tembus Rp976 Triliun

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap wacana baru terkait pembiayaan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diusulkan, pemerintah daerah (pemda) ke depannya turut menanggung beban pensiunan PNS yang selama ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Sri Mulyani menuturkan, beban pensiunan PNS saat ini telah mencapai angka yang signifikan. Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kewajiban jangka panjang terkait pensiunan PNS menyentuh Rp976 triliun.

"Mengenai (temuan) BPK Rp976 triliun yang sebagai kewajiban jangka panjang, ini juga menjadi perhatian kita karena memang APBD selama ini tidak menanggung sama sekali dari belanja pensiun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD dikutip, Senin (21/7/2025).

Bendahara Negara menambahkan, hal ini merupakan pekerjaan rumah besar yang harus dikelola.

"Ini merupakan sesuatu yang nanti akan menjadi PR (pekerjaan rumah) selanjutnya yang harus kita kelola dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal pusat, maupun nantinya pastinya daerah harus ikut memikul," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
4 bulan lalu

Sri Mulyani Janji Jaga Defisit APBN 2026 di 2,53 Persen

Nasional
4 bulan lalu

Banggar Setujui Sri Mulyani Pakai Sisa Saldo Anggaran Rp85,6 Triliun untuk Tambal Defisit 2025

Nasional
4 hari lalu

Dirut BEI Sebut IHSG Cetak Rekor Tertinggi 6 Kali sejak Purbaya Jadi Menkeu

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Pede Ekonomi RI Kuartal IV 2025 Tumbuh di Atas 5,5 Persen, Ini Faktornya

Nasional
6 hari lalu

Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal