Stafsus Menag Jelaskan Alasan Hari Libur Keagamaan Digeser, Antisipasi Kasus Baru Covid-19

Antara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id  - Keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan dinilai sebagai upaya kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19. Saat ini pandemi belum berakhir.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, tren kasus Covid-19 di Indonesia menurun. Kondisi ini diminta tidak mengendorkan kewaspadaan, terutama disiplin penerapan protokol kesehatan.

"Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19," ujar Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemenag Raih Anugerah Penggerak Pelayanan Publik Bidang Harmoni dan Ekoteologi 

Nasional
7 hari lalu

Virus H5N5 Menginfeksi Manusia untuk Pertama Kalinya, OTW Pandemi Baru?

Health
1 bulan lalu

China Diserang Virus Flu Baru, OTW Pandemi Lagi?

Destinasi
2 bulan lalu

Ada 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2026, Siapkan Rencana Liburan dari Sekarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal