Stafsus Menag Jelaskan Alasan Hari Libur Keagamaan Digeser, Antisipasi Kasus Baru Covid-19

Antara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id  - Keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan dinilai sebagai upaya kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19. Saat ini pandemi belum berakhir.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, tren kasus Covid-19 di Indonesia menurun. Kondisi ini diminta tidak mengendorkan kewaspadaan, terutama disiplin penerapan protokol kesehatan.

"Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19," ujar Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

15.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual pada Libur Isra Miraj, Masyarakat Serbu Promo

Megapolitan
21 hari lalu

30.649 Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta pada Libur Isra Miraj

Nasional
21 hari lalu

Besok Libur Apa? Ini Jadwal Resmi 16 Januari 2026 dari Pemerintah

Nasional
3 bulan lalu

Kemenag Raih Anugerah Penggerak Pelayanan Publik Bidang Harmoni dan Ekoteologi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal