Stafsus Presiden Sebut 4 Menteri Tak Perlu Minta Izin Jokowi untuk Bersaksi di MK

Raka Dwi Novianto
Stafsus Presiden, Dini Purwono mengatakan empat menteri yang akan dipanggil MK tak perlu meminta izin ke Jokowi untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Keempat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Stafsus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan keempat menteri tersebut tidak perlu meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersaksi di MK. Sebab, MK memiliki kewenangan untuk memanggil siapa saja untuk bersaksi.

"Tidak perlu (meminta izin Jokowi). Karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Dini mengungkapkan, pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri dalam sidang PHPU. 

"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, MK akan memanggil empat menteri untuk hadir ke sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Pemanggilan dilakukan karena dinilai perlu oleh majelis hakim MK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
12 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal