Standar Mutu Pesantren Segera Diterapkan, Ini Bocorannya

Widya Michella
Majelis Masyayikh menggelar Sosialisasi UU No 18/2019 Tentang Pesantren di Pesantren Bahrul Ulum Diniyah Islamiyah (Budi) Lamio, Aceh Jaya, Aceh, Kamis (19/10/2023). (Foto: Kemenag)

Mekanisme penjaminan mutu ini bukan memaksakan ukuran pusat kepada pesantren, akan tetapi memberikan kewenangan dan kebebasan bagi pesantren untuk mengatur, mengelola, dan mengembangkan program pendidikan nonformal mereka sendiri. Dengan demikian pesantren dapat memiliki peran yang lebih aktif dan memiliki fleksibilitas dalam menyusun kebijakan dan prosedur untuk memastikan kualitas pendidikan yang dijalankan di luar pendidikan formal.

Prinsip otonomi pesantren tersebut termasuk dalam pengembangan kurikulum, pengelolaan program, pemberdayaan pengasuh dan guru, dan evluasi serta pemantauan internal. Ukuran-ukuran yang ditentukan tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dengan ketentuan yang baku.

Namun demikian sistem ini tetap akan tunduk kepada undang-undang yang berlaku. Pendidikan pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional sehingga penyusunan standarisasi mutu harus mengacu kepada sistem tersebut.

Oleh karena itu penyusunan standar mutu harus sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dirinci dalam PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Kamar di Ponpes Hidayatul Mubarokah Lebak Banten

Buletin
7 hari lalu

Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh

Buletin
9 hari lalu

Detik-detik Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas dan Belasan Luka-Luka

Nasional
10 hari lalu

Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas Belasan Terluka

Muslim
11 hari lalu

Minat Gen Z terhadap Pesantren Tinggi, Lokasi dan Fasilitas Jadi Pertimbangan Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal