Mantan ketua umum PSSI ini mengingatkan bahwa plt ketua umum dalam melaksanakan tugasnya yang bersifat strategis dijalankan bersama ketua harian, koordinator bidang (korbid) dan bendahara umum. Mengenai posisi Setnov sebagai ketua DPR juga menunggu hasil putusan praperadilan.
Setnov mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP). Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 15 November 2017. Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna memastikan sidang praperadilan itu akan digelar pada Kamis, 30 November 2017. Bertindak sebagai hakim tunggal adalah Wakil Ketua PN Kusno.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, KPK siap menghadapi dalil-dalil hukum yang diajukan Setnov dalam sidang praperadilan. Saat ini penyidik sedang fokus penguatan bukti dalam menangani perkara tersebut.