Status Setya Novanto di DPR juga Tunggu Praperadilan

Richard Andika Sasamu
Felldy Aslya Utama
Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham (kiri) dan Ketua Harian Nurdin Halid di rapat pleno Golkar, Selasa (21/11/2017). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Mantan ketua umum PSSI ini mengingatkan bahwa plt ketua umum dalam melaksanakan tugasnya yang bersifat strategis dijalankan bersama ketua harian, koordinator bidang (korbid) dan  bendahara umum.  Mengenai posisi Setnov sebagai ketua DPR juga menunggu hasil putusan praperadilan.

Setnov mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP). Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 15 November 2017. Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna memastikan sidang praperadilan itu akan digelar pada Kamis, 30 November 2017. Bertindak sebagai hakim tunggal adalah Wakil Ketua PN Kusno.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, KPK siap menghadapi dalil-dalil hukum yang diajukan Setnov dalam sidang praperadilan. Saat ini penyidik sedang fokus penguatan bukti dalam menangani perkara tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

Bahas Persiapan Munas, Golkar Gelar Rapat Pleno Malam Ini

Nasional
6 tahun lalu

Rapat Pleno Digelar Malam Ini, Golkar Pastikan Undang Semua Pengurus DPP

Nasional
8 tahun lalu

Pleno Golkar Terbelah Dua Pandangan

Nasional
8 tahun lalu

Sidang Perdana Tipikor Setnov, Malam Ini Golkar Rapat Pleno

Nasional
8 tahun lalu

Soal Munaslub, Dewan Pembina Minta AD/ART Ditaati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal